TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memproyeksikan restrukturisasi kredit bermasalah terdampak Covid-19 mengalami peningkatan hingga akhir tahun, kendati tidak sekencang lajunya pada semester I/2020.
Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badrudin memperkirakan restrukturisasi kredit dapat mencapai Rp150 triliun - Rp160 triliun sampai dengan akhir tahun ini.
“Setelah itu selesai, kita tidak memperkirakan ada lagi jumlah signifikan yang perlu direstrukturisasi,” katanya, dalam paparan kinerja kuartal II/2020 yang digelar secara virtual, Rabu 19 Agustus 2020.
Dia menyampaikan, hingga periode 13 Agustus 2020, restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 yang telah direalisasikan perseroan sudah mencapai Rp119,3 triliun yang berasal dari 545.692 debitur. Nilai tersebut mengambil porsi sekitar 15%-16% dari total portofolio kredit emiten berkode saham BMRI itu.
Debitur yang direstrukturisasi paling banyak berasal dari segmen UMKM yaitu 324.085 debitur dengan baki debet Rp32,6 triliun, diikuti segmen ritel 221.464 debitur dengan baki debet Rp25 triliun. Adapun, segmen wholesale sebanyak 143 debitur dengan baki debet Rp61,7 triliun.